Senin - Jumat : 08:00 - 17:00
0251-7560450

HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!

Berita

PKPU Sementara KSP-SB

STATUS PKPU TAK HAMBAT OPERASIONAL KSP SEJAHTERA BERSAMA

//
Posted By
/
Comment0
/
Categories

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada tanggal 24 Agustus 2020, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sebenarnya kami telah berupaya secara maksimal selama proses persidangan di Pengadilan, mulai dari perkara pkpu pertama, perkara pkpu ke-2, perkara pkpu ke-3, dan seterusnya, kami selalu berjuang agar hal ini tidak terjadi.

Kamipun sudah berusaha dan bekerja keras dengan berbagai cara untuk mencari dana likuiditas baik dengan cara menjual asset-asset yang dimiliki, mengajukan pinjaman kepada lembaga-lembaga keuangan, mencari investor baik perorangan maupun institusi namun usaha kami tersebut belum menghasilkan likuiditas yang mencukupi sehingga belum memuaskan anggota maupun mitra yang bekerjasama dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan KSP-SB dalam status PKPU untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan. Atas situasi tersebut, kami selaku Pengawas dan Pengurus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar2nya kepada seluruh anggota, karyawan kantor pusat, karyawan kantor cabang, serta seluruh mitra.

Kami Pengawas dan Pengurus KSP-SB berkomitmen akan sepenuhnya tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses PKPU.

Tim Pengurus PKPU telah mendatangi kami Pengurus dan Pengawas di Bogor pada 25 Agustus 2020 dan telah memberikan penjelasan bahwa PKPU bukan merupakan rintangan bagi KSP-SB untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Tidak ada hal-hal signifikan yang berbeda antara sebelum dan setelah keadaan PKPU.

KSP-SB adalah koperasi yang telah berjalan selama 16 tahun dan selama ini tidak pernah mengecewakan para stak holdernya baik anggota, karyawan maupun pihak2 lain yang telah bekerjasama. KSP-SB juga adalah koperasi yang telah memiliki berbagai penghargaan diantaranya :
1. Tahun 2011 dalam ajang MICROFINANCE AWARD, sebagai koperasi berprestasi, dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
2. Tahun 2012, berdasarkan buku 100 Koperasi Besar Koperasi Indonesia yang diterbitkan majalah Peluang dan Info Pasar KSP-SB menduduki posisi Nomor 10 untuk seluruh jenis Koperasi dan Nomor 1 Untuk Koperasi jenis Serba Usaha.
3. Tahun 2014 dalam ajang KSP Award, KSP-SB menjadi Pemenang untuk Kategori Koperasi Simpan Pinjam yang memiliki Struktur Organisasi Usaha Paling Dinamis Sesuai Lembaga Intermediasi
4. Tahun 2015 berdasarkan buku 100 Koperasi Besar Indonesia yang diterbitkan oleh Majalah PELUANG, KSP-SB naik menduduki urutan nomor 7.
5. Tahun 2016 KSP-SB mendapatkan REKOR MURI, sebagai Koperasi Penyelenggara RAT Pertama melalui medi elektronik dan saat ini sudah banyak diikuti oleh koperasi-koperasi lain bahkan aplikasinya, SOP RAT tertulis secara online melalui aplikasi dan bimbingannya kami berikan secara gratis.
6. Tahun 2017 KSP-SB menerima Penghargaan sebagai Koperasi Skala Besar Nasional Tahun 2017 dengan Teknologi Informasi/IT Terbaik, dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
7. Bahkan secara pribasi Ketua Pengurus KSP-SB sendiri diberikan anugrah Bhakti Koperasi Koperasi pada tahun 2016 dan Stya Lencana Wirakarya Koperasi pada tahun 2018.

Kami sudah berusaha dengan keras untuk menjadikan KSP-SB ini menjadi salah satu koperasi terbaik dan terpercaya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pun telah memprediksi bahwa resesi sudah pasti tak terhindarkan. KSP-SB berada diposisi yang serba sulit, kemampuan anggota peminjam tidak berjalan normal, bisnis yang dijalankan melalui anak usaha KS- SB pun terkena dampaknya.
Tapi kami memiliki keyakinan bahwa KSP-SB dapat bangkit kembali seiring berlalunya Pandemi Covid-19. Kami memerlukan penyesuaian untuk tetap dapat mempertahankan berjalannya usaha KSP-SB yang sudah berjalan hampir 17 tahun dan telah terbukti dapat melewati krisis ekonomi 2008. Kami juga tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan penyaluran pinjaman untuk menghindari pinjaman macet, sehingga pinjaman dapat tertagih dengan baik.

Tim Pengurus PKPU telah meminta KSP SB untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen hukum, daftar kepemilikan aset dan daftar hak/kewajiban KSP SB. Sesuai ketentuan Undang-undang, Tim Pengurus PKPU juga menjelaskan bahwa selama proses PKPU maka KSP SB dilarang mengeluarkan uang dan aset tanpa adanya persetujuan Tim Pengurus PKPU.

Untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi, Tim Pengurus PKPU juga menyiapkan saluran informasi dan komunikasi resmi terkait proses PKPU ini. KSP SB berharap agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat memperoleh informasi yang valid hanya dari Tim Pengurus PKPU sehingga diharapkan proses PKPU ini dapat dilalui dengan baik dan lancar.

Disampaikan pula oleh Tim Pengurus PKPU tentang jadwal rapat-rapat dalam proses PKPU ini. Yaitu, Rapat Kreditor Pertama pada tanggal 2 September 2020, Rapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang Kreditor tanggal 28 September 2020, Rapat Pembahasan dan Pemungutan Suara atas Rencana Perdamaian tanggal 5 Oktober 2020, dan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada 7 Oktober 2020. Sementara itu, para kreditor diharapkan mengajukan tagihannya sampai batas akhir pengajuan tagihan pada tanggal 14 September 2020.

KSP-SB berupaya untuk mengajukan rencana perdamaian yang rasional dan terukur sesuai kemampuan dalam menyelesaikan kewajiban-kewajiban KSP SB kepada seluruh stake holder seperti anggota dan mitra-mitra bisnis KSP-SB.

Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar2-besarnya atas ktidaknyamanan anggota selama ini, mudah-mudahan proses PKPU ini sebagai sarana untuk melakukan upaya upaya terbaik sehingga KSP SB dapat lebih maju dan berkembang lagi kedepannya dan kami berkomitmen untuk tetap mempertahankan reputasi KSP SB sebagai salah satu koperasi terbaik di Indonesia. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan sebesar-besarnya dari seluruh anggota, karyawan dan mitra pemasaran serta pihak ketiga lainnya untuk bersama-sama membangun KSP SB kedepannya.
Jakarta, 28 Agustus 2020

Pengawas & Pengurus KSP Sejahtera Bersama

error: Konten Website Dilindungi