Project Info
Project Description
Pembukaan
Pinjaman Mikro adalah pinjaman yang diberikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja atau modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak.
Fasilitas
- Persyaratan mudah
- Proses pencairan cepat dengan kondisi persyaratan dan berkas pengajuan sudah lengkap
- Jasa pinjaman yang bersaing
Persyaratan
- Wajib menjadi anggota KSP Sejahtera Bersama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun di akhir masa cicilan.
- Pengajuan melalui kantor cabang terdekat atau website digital.kspsb.id
Kelengkapan Dokumen
No | Jenis Dokumen | Karyawan | Pedagang | Pengusaha |
---|---|---|---|---|
1 | Copy E-KTP (Peminjam/Suami/Istri/Penjamin) | ✓ | ✓ | ✓ |
2 | Copy SBKRI & ganti nama untuk WNI keturunan (Peminjam/Suami/Istri/Penjamin) | ✓ | ✓ | ✓ |
3 | Copy Kartu Keluarga | ✓ | ✓ | ✓ |
4 | Surat Nikah | ✓ | ✓ | ✓ |
5 | Photo | ✓ | ✓ | ✓ |
6 | Rekening Listrik | ✓ | ✓ | ✓ |
7 | Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan | ✓ | ✓ | ✓ |
8 | Copy Rekening Koran dan Tabungan | ✓ | – | ✓ |
9 | Surat Keterangan Usaha (SKU) | – | ✓ | – |
10 | Copy Akta Pendirian (dan Akta Perubahan SIUP dan izin yang berhubungan dengan usaha peminjam) | – | – | ✓ |
11 | Copy NPWP | – | – | – |
12 | Neraca dan Rugi/Laba 2 tahun terakhir | – | – | ✓ |
Plafond Pinjaman
Plafond pinjaman minimal Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai dengan maksimal Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Jaminan
Jaminan Pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/riiko/rukan/tanah kosong yang sudah memiliki bukti Sertifikat SHM atau SHGB dan kendaraan roda dua atau roda empat yang dilengkapi dengan BPKB dan syarat-syarat yang lengkap.
Ketentuan Jaminan
KENDARAAN
- Kendaraan roda dua (Motor) usia kendaraan maksimal 5 tahun di hitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa Pinjaman maksimal besar Pinjaman 50% dari nilai likuidasi.
- Kendaraan roda empat (Mobil) usia kendaraan maksimal 20 tahun di hitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa Pinjaman, maksimal besar Pinjaman 50% dari nilai likuidasi.
- Diutamakan kendaraan buatan jepang
- Kendaraan bermotor yang dapat dijadikan jaminan adalah kendaraan bermotor yang terdaftar dalam Daftar Taksasi yang dikeluarkan oleh KPS-SB
- Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan
- Mempunyai nilai ekonomis.
- Mudah dijualbelikan dan sudah dilengkapi dengan Surat Kuasa Jual
- Dapat dipindahtangankan kepemilikanya dari pemilik semula kepihak lain
- Bersedia didaftarkan untuk dilakukan pemblokiran di Kantor Samsat setempat
- Menyerahkan dokumen kendaraan
- Asli BPKB atas nama peminjam/istri/suami/penjamin
- Asli Faktur
- Copy STNK yang masih berlaku
- Kwitansi kosong 3 lembar (lembar yang pertama bermaterai)
TANAH DAN BANGUNAN
- Jaminan tanah dan bangunan harus berupa bangunan permanen dan layak huni
- Jaminan sudah bersertifikat Hak Milik atau hak Guna Bangunan yang haknya masih berlaku atas nama peminjam (suami/istri), sesuai dengan ketentuan jaminan.
- Jarak lokasi jaminan dengan Kantor Cabang atau Pos Pelayanan Pinjaman tidak maksimum 20 KM
- Menyerahkan dokukmen tanah dan bangunan :
- Asli Sertifikat (SHGB/SHM) atas nama peminjam/suami/istri
- Asli akta jual beli terakhir atau turutannya (bila ada)
- Asli advice planning (apabila diminta oleh bagian taksasi jaminan atau komite Pinjaman)
- Cek Tata kota dan asli Surat Pendaftaran Tanah (SKPT) apabila ada sesuatu hal yang meragukan terutama tanah kosong baik berupa kavling, tanah sawah dan tanah kebun.
Pengikatan Jaminan
Jaminan pinjaman kendaraan bermotor
Wajib dilakukan pengikatan fiducia secara notariil dan didaftarkan dilembaga fiducia
Jaminan SHM dan SHGB
Wajib dilakukan pengikatatan jaminan pinjaman dengan membuat surat pengakuan hutang secara notariil.
Jasa Pinjaman
Besar jasa pinjaman mikro adalah 3,64% perbulan (anuitas). Atau setara dengan 2,25% flat perbulan.
Masa Pinjaman
Masa pinjaman adalah 6 (enam) bulan sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan.
Ilustrasi Tabel Cicilan Pinjaman
Plafond | Angsuran | |||
---|---|---|---|---|
12 bulan | 24 bulan | 36 bulan | ||
5,000,000 | 521.600 | 315.900 | 251.300 | |
10,000,000 | 1.043.200 | 631.700 | 502.600 | |
15,000,000 | 1.564.800 | 947.900 | 753.900 | |
20,000,000 | 2.086.400 | 1.263.400 | 1.005.200 | |
25,000,000 | 2.608.000 | 1.579.300 | 1.256.500 |