[et_pb_section admin_label=”section”][et_pb_row admin_label=”row”][et_pb_column type=”2_3″][et_pb_text admin_label=”Text” background_layout=”light” text_orientation=”left” text_font_size=”14″ use_border_color=”off” border_color=”#ffffff” border_style=”solid”]
PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera
Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera adalah anak perusahan dari Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dibidang usaha property yang diharapkan dapatmenyediakan perumahan yang baik, sehat, memiliki fasilitas penunjang yang lengkap dengan harga terjangkau.
Koperasi Sejahtera Bersama membeli saham PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dan menguasi sebanyak 65% pada tanggal 10 Februari 2010 berdasarkan Akta Notaris Hj. Asmoro Edi, SH No. 7.
Sejalan dengan Visi dan Misi Koperasi Sejahtera Bersama, PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera saat ini telah melaksanakan 4 proyek berupa pembangunan perumahan dan gedung bertingkat, antara lain :
- Membangun sebuah komplek perumahan bernama “THE SAMUDERA RESIDENCE” yang bekerjasama dengan Induk Koperasi Angkatan Laut (INKOPAL) di Tajur Halang –Bogor sebanyak 3466 unit rumah terdiri atas:
- 500 unit untuk TNI Angkatan Laut
- 500 unit untuk Instansi Pemerintah
- 200 unit untuk Karyawan KSB
- 2266 unit untuk umum
- Membangun sebuah komplek perumahan bernama “SAWANGAN CENDANA REGENCY”dengan membeli tanah seluas 22ha di Bojong Sari, Sawangan Depok dan akan dijual untuk umum sebanyak 730 unit rumah yang terdiri atas :
- 340 unit untuk type 30/72
- 240 unit untuk type 36/96
- 150 unit untuk type 45/102
- Membangun gedung Kantor Pusat Koperasi Sejahtera Bersama di kota Bogor.
- Membangun kantor dan gudang SBmart di Bojong Sari, Sawangan Depok untuk kapasitas 500 gerai SBMart.
VISI
Menjadi perusahaan pengembang nasional yang maju dan beperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan.
MISI
Mengembangkan proyek Property yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan konsumen.
LEGALITAS USAHA
- Akta Pendirian oleh Notaris Milly Karmila Sareal S.H. No. 12 tanggal 17 Januari 1986.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 03679/1.824.271
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 09.01.1.51.29260
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.541.558.043.000
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman, tanggal 16 Mei 1986, No. C2-3693 HT01.01 TH’86.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan No.40/1.824.02/11
- Sertifikat APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) No. 01.08.0369
- Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat APERSI No. 290/DPP-AP/IX/09
PENGELOLA
Direktur Utama : Irwan Sucipto Adi
Direktur : Dasep Surahman, Ir
[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_3″][et_pb_sidebar admin_label=”Sidebar” orientation=”right” area=”sidebar-1″ background_layout=”light” remove_border=”off” header_font_size=”18″ body_font_size=”14″] [/et_pb_sidebar][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]