Senin - Jumat : 08:00 - 17:00
0251-7560450

HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!

Whistleblowing System KSP – SB


Anggota dan mitra kerja yang terhormat,

KSP-SB berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Koperasi terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas kepada seluruh anggota.

Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau fraud, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh internal KSP-SB.

Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yan­g memenuhi  syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama ( diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.

Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).

Kirimkan laporan WBS Anda melalui e-Form di bawah ini.

Terimakasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.

SALAM SUKSES SEJAHTERA MULIA….!!!

 

E-Formulir Pelaporan Whistleblowing System KSP-SB





    [recaptcha]

    Definisi Kategori Laporan :

    Fraud Tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi ksp-sb, anggota, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan ksp-sb dan/atau menggunakan sarana ksp-sb sehingga mengakibatkan ksp-sb, anggota, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Jenis-jenis perbuatan yang tergolong fraud adalah:
    1. kecurangan,
    2. penipuan,
    3. penggelapan aset,
    4. pembocoran informasi,
    5. tindak pidana lainnya.

    Pelanggaran kode etik Tindakan yang tidak sesuai dengan budaya perusahaan yang telah dirumuskan berdasarkan nilai-nilai positif yang tumbuh dan berkembang di dalam diri segenap insan perusahaan, untuk mencapai tujuan bersama dan juga sebagai acuan bagi insan perusahaan dalam mengambil keputusan dan bertindak.
    Pelanggaran benturan kepentingan Tindakan yang menyebabkan suatu kondisi di mana seseorang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan dinas, baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak-pihak lain sehingga insan perusahaan tersebut dimungkinkan kehilangan obyektivitasnya dalam mengambil keputusan dan kebijakan sesuai wewenang yang telah diberikan perusahaan kepadanya.
    Pelanggaran hukum Tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

    Hubungi Kami

    Terima kasih atas kunjungan Anda pada situs KSP-SB.

    Kami sangat menghargai komentar atau saran Anda agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik.

     

    error: Konten Website Dilindungi