Senin - Jumat : 08:00 - 17:00
0251-7560450

HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!

Pinjaman Mikro

Pinjaman Mikro

//
Posted By
/
Comment0

Pinjaman Mikro

Pembukaan

Pinjaman Mikro adalah pinjaman yang dibcrikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modiil kerja atau modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak

Fasilitas

  1. Persyaratan mudah

  2. Proses pencairan cepat dengan kondisi persyaratan dan berkas pengajuan sudah lengkap

  3. Jasa pinjaman yang bersaing

Persyaratan

No Jenis Dokumen Karyawan Pedagang Pengusaha
1 Copy KTP (Peminjam/Suami/Istri/Penjamin) yang masih berlaku
2 Copy SBKRI & ganti nama untuk WNI keturunan (Untuk peminjam/suami/istri/penjamin)
3 Copy Kartu Keluarga
4 Copy Akta Nikah dan Akta Cerai (bagi yang telah bercerai)
5 Photo
6 Rekening Listrik
7 Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
8 Copy Rekening Koran dan Tabungan
9 Surat Keterangan Usaha (SKU)
10 Copy Akta Pendirian (dan Akta Perubahan SIUP dan izin yang berhubungan dengan usaha peminjam)
11 Copy NPWP
12 Neraca dan Rugi/Laba 2 Tahun terakhir

Plafond Pinjaman

Plafond pinjaman minimal Rp, 1.000.000 sampai dengan maksimal Rp. 25.000.000

Jaminan

Jaminan Pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/riiko/rukan/tanah kosong yang sudah memiliki bukti Sertifikat SHM atau SHGE dan kendaraan roda dua atau roda empat yang dilengkapi dengan BPKB dan surat-surat yang lengkap

Ketentuan Jaminan

KENDARAAN

  • Kendaraan roda dua (Motor) maksimal usia kendaraan tahun 2005 keatas di hitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman maksimal besar pinjaman 70% dari nilai likuidasi
  • Kendaraan roda empat (Mobil) maksimal usia kendaraan tahun 1990 di hitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman maksimal besar pinjaman 70% dari nilai likuidasi
  • Kendaraan bermotor yang dapat dijadikan jaminan adalah kendaraan bermotor yang terdaftar dalam Daftar Taksasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Pinjaman
  • Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan
  • Mempunyai nilai ekonomis, artinya dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang
  • Mudah dijualbelikan dan sudah dilengkapi dengan Surat Kuasa Jual
  • Dapat dipindahtangankan kepemilikanya dari pemilik semula kepihak lain
  • Bersedia didaftarkan untuk dilakukan pemblokiran di Kantor Samsat setempat
  • Menyerahkan dokumen kendaraan
    • Asli BPKB atas nama peminjam/istri/suami/penjamin
    • Asli Faktur
    • Copy STNK yang masih berlaku Kwitansi kosong 3 lembar (lembar yang pertama bermaterai)
    • Copy KTP pemilik pertama sepcrti yang tertera di BPKB dan kwitansi jual beli dari pemilik sebelumnya ke calon peminjam

TANAH dan BANGUNAN

  • Jaminan tanah dan bangunan harus berupa bangunan permanen dan layak huni
  • Jaminan sudah berserdfakat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan yang haknya masih berlaku atas nama peminjam atau nama orang lain yang mempunyai hubungan darah secara vertikal dengan peminjam, apabila belum bersertifikat maka pengajuan pinjaman harus berikut proses sertifikasi
  • Jarak lokasi jaminan dengan Kantor Cabang atau Pos Peiayanan Pinjaman tidak maksimum 20 km
  • Menyerahkan dokukmen tanah dan bangunan :
    • Asli Sertifikat (SHGB/SHM) atas nama peminjam/suami/istri
    • Asli akta jual beli terakhir dan turutannya (bila ada)
    • Asli IMB dan Denah Bangunan ( atau copy IMB induk denah bangunan yang dilegalisir oleh Developer atau Notaris) dan PBB tahun terakhir. Khusus unhik ruko denah bangunan tidak wajib (optional)
    • Asli advice planning ( apabila diminta oleh bagian taksasi jaminan atau komite pinjaman)
    • Cek Tata Kota dan asli Surat Pendaftaran Tanah (SKPT) apabila ada sesuatu hal yang meragukan terutama tanah kosong baik berupa kavling, tanah sawah dan tanah kebun

Pengikatan Jaminan

No Kendaraan Tanah dan Bangunan
Nominal Pinjaman (NP) Pengikatan Nominal Pinjaman (NP) Pengikatan
1 Rp. 1.000.000 – Rp. 25.000.0000 Fiducia Bawah Tangan Rp. 1.000.000 < NP < Rp. 15.000.000 SKMHT (Notaris)
2 Rp. 15.000.000 < NP < Rp. 25.000.000

Jasa Pinjaman

  • Jasa pinjaman Rp. 1.000.000 < NP < Rp.10.000.000 sebesar 2.25% Flat per bulan
  • Jasa pinjaman pengajuan Rp.10.GOO,000 < NP < Rp. 25.000.000 sebesar 2.0% Flat per bulan

Masa Pinjaman

Masa pinjaman adalah 1 bulan sampai dengan 36 bulan

KSP-SB

KSP Sejahtera Bersama merupakan Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam dan pada saat ini telah memiliki kantor cabang yang tersebar diberbagai daerah di Pulau Jawa. Kami termasuk kedalam 10 besar Koperasi Simpan Pinjam yang ada di Indonesia.
error: Konten Website Dilindungi