Senin - Jumat : 08:00 - 17:00
0251-7560450

HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!

Berita

[PRESS RELEASE] Pemberitaan Kerugian Yang Di Akibatkan Oleh Mitra Kerja

//
Posted By
/
Comment0
/
Categories

Sehubungan dengan Pemberitaan di beberapa Media Lokal mengenai kerugian yang di akibatkan oleh Mitra Kerja.

Pertama tama kami menyayangkan judul berita di beberapa media lokal di Majalengka dan Cirebon terkesan tendensius dan menyudut pihak Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).  Namun demikian jika ditelisik lebih jauh kedalam materi berita, disana terdapat kesimpulan bahwa kesalahan sebenarnya berada di sisi Mitra Pemasaran KSP SB.

Dalam operasional KSP SB bekerjasama dengan Mitra Pemasaran yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 5000 orang yang tersebar di seluruh Jawa.  Mitra Pemasaran adalah agen KSP SB dalam memasarkan produknya, dan statusnya bukan Karyawan.

Salah satu contoh pada sebuah pemberitaan yang berjudul NASABAH KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA RESAH disebutkan “Polres Majalengka hingga kini masih mengusut kasus penggelapan dana milik sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB)”.

Perlu di jelaskan disini

  1. Penggunaan istilah Nasabah adalah tidak tepat karena istilah tersebut tidak dikenal di dunia Koperasi.
  2. Apabila yang dimasud Nasabah tersebut adalah anggota, itupun tidak tepat, karena berdasarkan fakta dana yang diberikan tidak pernah masuk kedalam rekening KSP SB, dengan demikian dana tersebut masih milik Calon Anggota.

Kesimpulan awal dari Judul berita saja sudah menunjukan bahwa ada kekeliruan dari pewarta dan tendensi terhadap KSP SB.

Fakta yang terjadi adalah, beberapa nasabah menitipkan dananya kepada mitra pemasaran KSP SB yang beinisial KS (di beberapa media menggunakan inisial KM). Dana yang titipkan tersebut tidak pernah masuk atau di masukan kedalam rekening KSP SB,  kesimpulan fakta yang terjadi adalah:

  1. Ada kepercayaan yang berlebihan dari calon anggota dengan menitipkan dananya kepada sdr. KS, yang seharusnya cukup memberikan bukti transfer/ bukti setor kepada ybs. Dana bisa ditransfer/ disetorkan oleh anggota melalui Bank langsung ke Rekening KSP SB.
  2. Sdr. KS selanjutnya membawa kabur uang yang dititipkan tersebut, tanpa pernah berhubungan dengan KSP SB.
  3. Sdr. KS menerbitkan Sertifikat Palsu yang diberikan kepada para calon anggota.

Perlu kami sampaikan bahwa Sertifikat Asli KSP SB dilengkapi dengan pengamanan dengan water mark dan diterbitkan khusus oleh percetakan bersetifikasi.

KLARIFIKASI: Biro Legal Kantor Pusat KSP-SB dan Kepala KSB Cabang Majalengka, menunjukan sertifikat deposito asli.

Pemberitaan yang menyebutkan Koperasi Sejahtera Bersama tidak bertanggung jawab agak sulit justifikasinya, karena dana yang di beritakan tersebut tidak pernah masuk ke KSP SB. Dalam menyikapi hal tersebut, pihak KSP SB melalui kuasa hukumnya telah melaporkan sdr. KS ke pihak kepolisian terkait pemalsuan surat berharga.

Dalam kasus ini perlu kami sampaikan, sejauh ini alhamdulillah, anggota Koperasi Sejahtera Bersama yang berjumlah lebih dari 75.000 orang, tidak resah. Kepercayaan terhadap Koperasi Sejahtera Bersama telah terbangun dengan baik. Dalam kesempatan ini kami meminta kepada Calon Anggota untuk lebih berhati hati, akan lebih baik bagi para calon anggota yang ingin menyimpan dananya di KSP SB untuk melakukan setoran melalui nomor Rekening Bank yang tercantum pada Brosur KSP SB.

error: Konten Website Dilindungi