Project Info
Project Description
Pembukaan
Pinjaman Rekening adalah pinjaman yang diberikan kepada peminjam yang memiliki tabungan/simpanan berjangka pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama dengan menjaminkan tabungan/simpanan berjangka yang dimiliki
Fasilitas
-
Persyaratan mudah
-
Proses pencairan yang cepat (seketika selama ketentuan terpenuhi)
-
Jasa pinjaman yang bersaing
-
Dapat mengangsur hanya jasanya saja, pokok pinjaman dibayarkan sekaligus pada saat berakhir pinjaman
Persyaratan
- Calon peminjam adalah anggota, calon anggota, dan anggota luar biasa dari Koperasi Sejahtera Bersama dan atau koperasi lainnya dan anggotanya
- Setiap peminjam yang mengisi aplikasi pinjaman sekaligus mendaftarkan diri menjadi anggota dan atau calon anggota pada Koperasi Sejahtera Bersama
- Berusia maksimal 65 tahun s.d akhir masa pinjaman (tidak berlaku untuk pinjaman dengan jaminan Simpanan Berjangka Sejahtera Prima)
- Melengkapi dokumen :
- Copy KTP (Peminjam/Suami/Istri) yang masih berlaku
- Copy Kartu Keluarga.
- Copy SKBRI & ganti nama untuk WNI Keturunan (untuk Peminjam/Suami/Istri)
- Copy Akta Nikah dan Akta Cerai (bagi yang telah cerai)
- Photo
- Rekening Listrik
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
- Asli Buku Tabungan atau Asli Sertifikat Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang dijaminkan
- Persyaratan dokumen diatas tidak berlaku untuk pinjaman dengan jaminan Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, kecuali Copy KTP dan Asli Sertifikat Berjangka Sejahtera Prima yang dijaminkan
Plafond pinjaman
Plafon Pinjaman maksimal sebesar 80% dari nilai tabungan/simpanan berjangka terbentuk yang dijaminkan, minimal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
Jaminan
- Sejumlah dana yang terdapat di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang dibuktikan dengan buku tabungan/sertifikat simpanan atas nama diri sendiri/peminjam
Ketentuan Pinjaman
-
Apabila jaminan pinjaman adalah dana simpanan yang dibuktikan dengan Sertifikat Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dan pencairan pokok simpanannya menggunakan bilyet giro, maka bilyet giro tersebut harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi Sejahtera Bersama sebelum pinjaman dicairkan
-
Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang dijaminkan harus diperpanjang mengikuti jangka waktu pinjamannya. Apabila simpanan tersebut tidak diperpanjang maka pencairannya harus dibayarkan untuk melunasi pinjaman
-
Apabila terjadi tunggakan pinjaman lebih dari tiga bulan maka tabungan atau simpanan yang dijaminkan akan dicairkan secara sepihak oleh Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Jasa Pinjaman
Pengembalian pinjaman diangsur dengan cara:
- a. Mengangsur pokok dan jasa, dibebankan jasa sebesar 1,75% flat per bulan
- b. Mengangsur jasa saja dan pokok dibayar pada akhir masa pinjaman, dibebankan jasa sebesar 3% flat per bulan
Masa Pinjaman
Masa pinjaman adalah 1 bulan sampai dengan 24 bulan