Senin - Jumat : 08:00 - 17:00
0251-7560450

HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun! HATI-HATI PENIPUAN!!! KSP-SB Tidak Melayani Pinjaman Online Melalui Whatsapp, SMS, dan Media Sosial Apapun!

Pinjaman Ekspress

Project Info

Project Description

Pembukaan

Pinjaman Ekspress adalah produk pinjaman dana talang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang memiliki keunggulan proses pencairan yang sangat cepat (ekspress)

Fasilitas

  1. Persyaratan mudah
  2. Proses pencairan cepat, seketika selama ketentuan terpenuhi
  3. Jasa pinjaman yang bersaing

Persyaratan

No Jenis Dokumen Karyawan Pedagang Pengusaha
1 Copy KTP (Peminjam/Suami/Istri/Penjamin) yang masih berlaku
2 Copy SBKRI & ganti nama untuk WNI keturunan (Untuk peminjam/suami/istri/penjamin)
3 Copy Kartu Keluarga
4 Copy Akta Nikah dan Akta Cerai (bagi yang telah bercerai)
5 Photo
6 Rekening Listrik
7 Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
8 Copy Rekening Koran dan Tabungan
9 Surat Keterangan Usaha (SKU)
10 Copy Akta Pendirian (dan Akta Perubahan SIUP dan izin yang berhubungan dengan usaha peminjam)
11 Copy NPWP
12 Neraca dan Rugi/Laba 2 Tahun terakhir

Plafond Pinjaman

Plafon Pinjaman minimal Rp, 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan setinggi-tingginya Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk satu jaminan kendaraan

Jaminan

Jaminan Pinjaman adalah kendaraan roda dua atau roda empat

Pengikatan Jaminan

  • Fiducia dibawah langan untuk plafond pinjaman sampai dengan Rp. 50,000.000
  • Fiducia Notariil untuk plafond pinjaman diatas Rp, 50.000.000

Ketentuan Jaminan

No Ketentuan Pinjaman
1 Maksimal usia kendaraan 5 tahun dihitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman untuk kendaraan roda dua (motor)
2 Maksimal usia kendaraan 15 tahun sejak tahun dihitung dari sejak tahun pembuatan sampai dengan akhir masa pinjaman untuk kendaraan roda empat (mobil)
3 Kendaraan buatan Jepang
4 Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan
5 Mempunyai nilai ekonomis, artinya dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang
6 Mudah diperjualbelikan
7 Dapat dipindahtangankan kepemilikannya dari pemilik semula ke pihak lain
8 Bersedia didaftarkan untuk pemblokiran kendaraan ke samsat setempat
9 Jenis kendaraan terdaftar dalam daftar taksasi yang diterbitkan Koperasi Simpan Pinjam Koperasi SEJAHTERA BERSAMA jika belum terdaftar dapat diajukan ke Kantor Pusat Cq Bagian Pemasaran Pinjaman
No Menyerahkan Dokumen Kendaraan
1 Asli BPKB atas nama peminjam/istri/suami/penjamin
2 Copy asli faktur
3 Copy STNK yang masih berlaku
4 Kuitansi kosong 3 lembar (lernbaran pertama bermaterai)
5 Copy KTP pemilik pertama seperti tertera di BPKB dan kwitansi jual beli dari pemilik sebelumnya ke calon Peminjam
No Maksimal Besar Pinjaman
1 Peminjam Umum 40% dari harga taksasi kendaraan (maksimal Rp. 50.000.000)
2 Pedagang Mobil 50% dari harga taksasi kendaraan (maksimal Rp. 50.000.000)
3 Pemilik Showroom / Dealer 60% dari harga taksasi kendaraan (maksimal Rp. 100.000.000)

Jasa Pinjaman

Besar Jasa adalah 4%

error: Konten Website Dilindungi